iklan

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Image result for doa yang terkabul
Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya.
Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ
“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan,
‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya.
Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan,
وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ.
Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”
Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya.
Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar).
Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.
Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya.
Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ
“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan,
‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya.
Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan,
وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ.
Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”
Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya.
Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar).
Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.


Sumber : https://rumaysho.com/14975-doa-ketika-melihat-yang-lain-tertimpa-musibah-atau-penyakit.html
Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya.
Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ
“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan,
‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya.
Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan,
وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ.
Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”
Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya.
Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar).
Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.
Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya.
Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ
“Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan,
‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya.
Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan,
وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ.
Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.”
Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya.
Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar).
Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.


Sumber : https://rumaysho.com/14975-doa-ketika-melihat-yang-lain-tertimpa-musibah-atau-penyakit.html
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit "

Post a Comment