ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Sampai saat ini, kasus penembakan mobil Honda City hitam yang dilakukan oleh seorang anggota polisi, masih terus menarik perhatian publik.
Pasalnya, kasus penembakan ini telah memakan korban yang merupakan seorang lansia, yang bernama Surini (55).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, bahwa anggota polisi yang menghujani sepuluh kali tembakan ke mobil korban sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal razia berdarah.
“Dalam kasus ini, Brigadir K dinyatakan sebagai tersangka tunggal. Proses hukum seperti pidana umum,” kata Irjen Pol Agung saat menjenguk para korban razia berdarah di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (21/4/2017), sebagaimana dikutip Today.line.me.
Irjen Pol Agung menambahkan, Brigadir K bisa dijerat dengan Pasal 359 juncto 360 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir K yang bertugas sebagai Sabhara di Polres Lubuk Linggau masih berstatus anggota kepolisian
Namun Brigadir K tetap hatus melewati serangkaian pemeriksaan lanjutan.
Sementara mengenai aksi penembakan itu sendiri, diungkapkan olehnya, bahwa Brigadir K saat itu hanya berusaha mengingatkan pengendara mobil untuk berhenti saat terjaring razia.
“Niatnya hanya menghentikan (mobil korban) saja. Namun kelalaiannya berakibat salah satu korban kehilangan nyawanya,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Honda City dengan nopol BG 14 88 ON itu telah melakukan aksi perlawanan dengan cara melajukan kendaraan saat terjaring razia gabungan jajaran Polres Lubuk Linggau dan Polsek Timur I Kota Lubuk Linggau, pada Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 11.00.
Karena merasa ada yang tidak beres dengan kendaraan mewah tersebut, petugas kepolisian lantas melakukan pengejaran, bahkan diberikan tembakan peringatan. Namun tak digubris, hingga akhirnya salah satu petugas kepolisian melepaskan tembakan ke arah mobil hingga menyebabkan Surini (55) tewas.
Diduga, sopir kendaraan mewah itu nekat kabur karena kendaraan yang digunakan belum terdaftar.
“Hasil pengecekan ke samsat kendaraan (Honda City) tidak terdaftar,” ungkap Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.
Mengenai hal ini, Kapolda Sumsel berjanji akan segera mengusut asal kendaraan tersebut dan siapa pemilik yang sebenarnya.
“Kita sedang cari tahu keabsahan kepemilikan, apakah sudah dibeli atau belum, yayasan apa yang terdaftar sebagai pemiliknya. Karena mobil ini pelat nomornya palsu,” kata Kapolda Sumsel.
0 Response to "HEBOH!! Ternyata Ini Alasan Kenapa Brigadir K sampai Nekat Tembaki Mobil Sedan yang Akhirnya Ada yang Meninggal"
Post a Comment